PR Jatim - Kabar gembira untuk PNS dan pensiunan. Kabarnya THR untuk PNS dan pensiunan akan cair mulai tanggal 22 Maret 2024 mendatang.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) mengonfirmasi tentang cair nya THR PNS dan pensiunan sudah dipastikan akan cair pada 22 Maret 2024.
Sri Mulyani mengumumkan dalam konfersi pers pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu.
Baca Juga: 3 Besar Sekolah SD Negeri Terbaik di Mojokerto Tahun 2024 Menurut Data Kemendikbud
Dirinya menyampaikan Peratutan Pemerintah PP Nomor 14 Tahun 2024 mengenai pemberian THR PNS dan pensiunan.
“Jadi pencairanya (THR PNS dan Pensiunan) akan dimulai paling cepat tanggal 22 Maret,” ujar Sri Mulyani.
Hal tersebut mengacu pada tanggal, THR PNS dan pensiunan yang akan diberikan sejak 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sri Mulyani mengatakan bahwa hal tersebut merupakan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.
Baca Juga: Viral Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Ada Apa? Ini Kronologinya