Maksimal Penukaran Rp 4 Juta, BI Jatim Sediakan 500 Titik Penukaran Uang Baru

- 26 Maret 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi Penukaran Uang Baru Bank Indonesia
Ilustrasi Penukaran Uang Baru Bank Indonesia /Diskominfo Kota Bandung/

PR JATIM - Masyarakat Jawa Timur kini dapat melakukan penukaran uang pecahan baru untuk menyambut Lebaran Idul Fitri.

Sebanyak 500 titik perbankan telah bergabung dengan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur dalam penyelenggaraan layanan ini.

Kegiatan penukaran pecahan uang baru ini, yang dikenal dengan nama Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi), telah dimulai sejak 15 Maret dan akan berlangsung hingga 5 April 2024.

Baca Juga: THR ASN Pusat Sudah Terima, THR ASN Daerah Masih Menunggu, Ini Penjelasan Sri Mulyani

BI Jawa Timur telah menyiapkan uang baru sebesar Rp 23,2 triliun untuk Provinsi Jawa Timur, meningkat sekitar 4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Erwin Gunawan Hutapea, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, mengungkapkan, "Kami telah berkoordinasi dengan seluruh perbankan di Jatim, dan kami yakin bahwa jumlah uang yang disediakan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Layanan penukaran dilakukan di 500 titik perbankan."

Dalam proses penukaran uang baru ini, ada batas maksimal pengambilan uang tunai, yaitu Rp 4 juta, dengan pecahan mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1.000.

Baca Juga: Warganet Dukung Ustadz Hilmi untuk Hentikan Penayangan Film 'Kiblat', Ini Alasannya

Penukaran uang sebesar Rp 4 juta ini juga bisa berupa satu paket pecahan rupiah mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1.000.

Adapun rincian pecahan uang yang tersedia adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah