Mulai Melesat! Yuk, Kenali KUR Syariah Bank Jatim 2024: Plafon, Tenor, Cicilan dan Syarat Pengajuan

- 24 April 2024, 08:05 WIB
Ilustrasi. KUR syariah Bank Jatim 2024
Ilustrasi. KUR syariah Bank Jatim 2024 /ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

PR JATIM - Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk --sebut saja KUR Bank Jatim-- terus meningkat setiap tahunnya. Lantaran mendapat kepercayaan pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), bank milik Pemprov Jatim ini pun mengembangkan KUR Syariah Bank Jatim 2024.

Tahun 2024 ini, KUR Bank Jatim mendapat kuota KUR Rp3,75 triliun dari Kemenko Perekonomian. Dari jumlah itu, sebesar Rp3,4 triliun untuk KUR Bank Jatim konvensional. Sedang Rp306 miliar sisanya untuk KUR Syariah Bank Jatim 2024.

“Dalam dua bulan pertama, KUR Syariah Bank Jatim sudah bisa realisasi Rp 11,959 miliar. Kami optimistis KUR Syariah Bank Jatim akan tumbuh pesat, mengingat di Jawa Timur banyak sekali pondok pesantren,” kata Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono awal tahun 2024 lalu.

Jika masyarakat atau pelaku UMKM belum mengetahui layanan KUR yang Islami ini, yuk kenali program KUR Bank Jatim 2024. Baik mengenai jenis, plafon, tenor hingga scicilan atau angsuran KUR Syariah Bank Jatim 2024.

Pengertian KUR Syariah Bank Jatim 2024

KUR Syariah Bank Jatim diluncurkan saat pembukaan One Pesantren One Product (OPOP) Expo di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada November 2023. Peluncuran itu dihadiri Khofifah Indar Parawansa yang kala itu masih menjabat Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024.

KUR Syariah Bank Jatim adalah pembiayaan produktif sesuai prinsip syariah yang ditujukan kepada Usaha Super Mikro dan Kecil dalam mendukung perekonomian nasional, yang diprioritaskan pada sektor produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang atau jasa.

Namanya saja KUR Syariah, maka dalam program ini tidak menggunakan sistem bunga seperti KUR konvensional.

Akad yang digunakan dalam KUR Syariah Bank Jatim adalah dengan menggunakan sistem bagi hasil, yang diatur sesuai ketentuan Bank Jatim.

Bagi umat Islam tentu ini lebih menguntungkan karena menghindari riba, yang diharamkan dalam syariat Islam.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x