PR JATIM - Menjelang detik-detik pencairan TPG Triwulan I pada bulan April 2024 ini, jangan kaget kalau tiba-tiba rekening guru yang masuk dalam klasifikasi 4 kategori ini menjadi gendut.
Jadwal pencairan TPG Triwulan I yang sempat dikabarkan berubah telah mendapat jawaban dari Kemdikbud Nadiem Makarim, bahwa TPG Triwulan I 2024 akan dicairkan bulan April sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jadi siap-siap saja bagi 4 kategori guru yang akan mendapatkan TPG Triwulan I jika sewaktu-waktu nominal saldo rekening bertambah banyak. Mengenai 4 kategori guru yang tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Disahkan Sri Mulyani, Ini Dana Tambahan Non Gaji Pokok untuk PNS yang Cair Bulan April 2024
4 Kategori Guru Penerima TPG Triwulan I Cair April 2024
1. Status Pegawai Negeri Sipil (PNS):
Guru dengan kategori ini akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok dan besaran nominalnya akan disesuaikan dengan golongan masing-masing.
2. Status Non PNS:
Guru dengan kategori ini (baik dari lembaga negeri maupun swasta) akan menerima tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per triwulan, termasuk Triwulan I ini.
3. Status Non PNS Inpassing: