KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Habis! Mau Maju Pilkada 2024, Malah Jadi Tersangka Korupsi Rp2,7 Miliar
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemotongan dana insentif ASN senilai miliaran rupiah pada tahun 2023.
Rumah dinas Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali juga telah digeledah oleh KPK pada Rabu (31/1/2024) dalam rangka penyelidikan terkait kasus ini.***