Mau Jadi Calon Bupati Bojonegoro? KPU Buka Pendaftaran Calon Independen Pilkada Bojonegoro 2024, Ini Syaratnya

- 23 April 2024, 15:05 WIB
Calon kepala daerah bisa dari jalur independen/ foto: ilustrasi MK
Calon kepala daerah bisa dari jalur independen/ foto: ilustrasi MK /

PR JATIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah membuka pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen atau perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPU Bojonegoro, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati independen telah dimulai sejak 5 Mei 2024.

Batas waktu terakhir untuk memenuhi persyaratan pendaftaran adalah tanggal 19 Agustus 2024.

Baca Juga: VIRAL! Khofifah-Emil vs Risma-Thoriq di Pilgub Jatim 2024, Apa Kata PKB dan PDIP?

Mengutip dari lama resmi KPU Bojonegoro, Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang ingin maju melalui jalur independen tidaklah mudah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KPU Kabupaten Bojonegoro (@kpubojonegoro)

 

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah mendapatkan dukungan minimal sebanyak 67.200 dukungan atau setara dengan 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bojonegoro.

Dukungan tersebut juga harus tersebar di setidaknya 15 kecamatan, yang merupakan lebih dari 50 persen dari jumlah total kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x