Tekanan Rupiah: Bank Indonesia Menaikkan BI Rate Menjadi 6,25% untuk Atasi Pelemahan Rupiah

- 23 April 2024, 09:44 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia./
Ilustrasi Bank Indonesia./ /Kementerian Keuangan

PR JATIM - Nilai Rupiah yang mengalami penurunan lebih dari 5% sepanjang tahun ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi Bank Indonesia (BI). Bank sentral tersebut kini merasa perlu untuk meningkatkan suku bunga acuan BI Rate menjadi 6,25% guna menghindari dampak lebih lanjut terhadap perekonomian.

Kenaikan BI Rate ini diharapkan dapat menstabilkan nilai Rupiah, yang terus mengalami pelemahan. Meskipun langkah ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik, terutama setelah adanya pengetatan moneter pada tahun sebelumnya yang telah mengurangi daya beli masyarakat, namun tidak mengambil tindakan juga bisa membahayakan perekonomian.

Pelemahan Rupiah berpotensi menyebabkan lonjakan inflasi barang impor, mengingat Indonesia masih bergantung pada impor untuk berbagai keperluan. Harga barang impor yang naik dapat memicu inflasi harga konsumen, menekan daya beli masyarakat lebih lanjut.

Baca Juga: BI Jatim: Menghadapi Tantangan Global, Kondisi Makro Ekonomi Jawa Timur Tergelincir

Saat ini, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) telah mencapai level 3,05% pada bulan Maret, yang merupakan level tertinggi sejak Agustus 2023. Inflasi tinggi terutama disebabkan oleh lonjakan harga pangan, yang dapat diperparah oleh inflasi barang impor akibat pelemahan Rupiah.

Meskipun menaikkan BI Rate bisa memiliki dampak negatif, seperti menghambat ekspansi bisnis dan mengurangi rekrutmen tenaga kerja, namun Bank Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sulit. Dengan prospek suku bunga Federal Reserve yang diperkirakan akan turun hanya dua kali tahun ini, Bank Indonesia harus bertindak untuk menjaga stabilitas mata uang.

Selain itu, selisih imbal hasil investasi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang sempit membuat berinvestasi di Indonesia kurang menarik bagi investor asing, yang kemudian dapat menyebabkan lebih banyak modal asing keluar dari pasar Indonesia, melemahkan Rupiah lebih lanjut.

Baca Juga: Menuju Pertumbuhan: BI Jatim Siapkan Langkah Strategi Ekspor Inovatif di Era Tantangan Ekonomi Global

Dengan menaikkan BI Rate, diharapkan yield investasi di Indonesia akan lebih menarik bagi investor, yang kemudian dapat membantu menarik kembali modal asing masuk ke pasar domestik. Hal ini dapat membantu memperkuat Rupiah secara bertahap dan memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar untuk berinvestasi kembali di Indonesia.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x