Pendaftaran Sempat Ditolak, Bawaslu Bojonegoro Kabulkan Gugatan Paslon Perseorangan Nurul Azizah - Nafik Sahal

- 23 Mei 2024, 14:51 WIB
Logo Bawaslu. Peran wartawan sangat strategis dalam Pemilu yang akan bergulir di 2024
Logo Bawaslu. Peran wartawan sangat strategis dalam Pemilu yang akan bergulir di 2024 /bawaslu.co.id/

Kesempatan untuk Calon Perseorangan

Dengan dikabulkannya gugatan ini, peluang bagi pasangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal untuk ikut dalam Pilkada Bojonegoro 2024 tetap terbuka.

"Kesempatan maju calon perseorangan masih terbuka," ucap Sunaryo, menegaskan pentingnya pelaksanaan putusan tersebut demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Keputusan Bawaslu ini memberikan harapan baru bagi paslon perseorangan dan menjadi tonggak penting dalam memastikan transparansi serta keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah di Bojonegoro.***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah