Nonjobkan Kasat Resnarkoba Polres Blitar, Polda Jatim Pastikan Tindak Tegas, Begini Penjelasan Kombes Dirmanto

- 3 Juni 2024, 19:49 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers /Humas Polda Jatim

PR JATIM –  Karir Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu SYK di kepolisian terancam pasca urinnya positif mengandung narkoba. Sebab Iptu SYK kini dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pasca kasus yang menghebohkan Jatim dan institusi kepolisian itu.

"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Dirmanto mengatakan Iptu SYK baru tujuh bulan menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar. Saat dilakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu SYK ternyata positif mengandung zat amfetamin.

Baca Juga: Terungkap, Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Ponorogo, Satgas Khusus Bentukan Polres Temukan Fakta Ini

"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," kata Dirmanto.

Polda Jatim lanjut Dirmanto akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," tegasnya.

Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine Iptu SYK dinyatakan positif. Sebelumnya, SYK sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat 31 Mei 2024.

Hasilnya, sampel urine SYK dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan langsung diperiksa lebih lanjut. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah