Pemkot Surabaya Rampungkan Pencairan Gaji ke-13 ASN, Wali Kota Eri: Jangan Lupa Berinfak dan Bersedekah

- 6 Juni 2024, 11:30 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Pemkot Surabaya

PR JATIM - Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memastikan bahwa seluruh proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya telah rampung.

Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayanti, mengumumkan pada Rabu bahwa pencairan gaji ke-13 telah selesai pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Pengeroyokan di Madiun, 11 Orang Jadi Tersangka Beserta Kronologi Lengkap di 3 TKP Hasil Penyelidikan Polisi

Proses Pencairan Lancar Tanpa Kendala

"Proses pencairan alhamdulillah pada tanggal 3 Juni 2024 semuanya telah kami selesaikan. Artinya semua ASN Pemkot Surabaya sudah mendapatkan gaji ke-13-nya," kata Wiwiek, dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Berdasarkan data dari BPKAD, jumlah ASN penerima gaji ke-13 di lingkungan Pemkot Surabaya mencapai 16.175 pegawai, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp179,7 miliar.

Baca Juga: Resmi, DPP PKB Deklarasikan Ikfina Fahmawati - Gus Sa’dulloh Syarofie Maju di Pilbup Mojokerto 2024

Komponen Gaji ke-13: Gaji Pokok, Tunjangan, dan TPP

Komponen gaji ke-13 yang diterima ASN meliputi gaji pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Wiwiek menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan berdasarkan daftar penerima yang diserahkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.

"Pencairan gaji ke-13 sudah 100 persen. Kami tidak menemui kendala apapun, pencairannya cuma beda jam saja," tambah Wiwiek.

Baca Juga: Jangan Keduluan, Kode Redeem FF Hari Ini Kamis 6 Juni 2024

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah