Kronologi Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar, Negara Rugi Segini

- 7 Juni 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi: 1,5 Juta batang rokok ilegal diamankan Bea Cukai Malang
Ilustrasi: 1,5 Juta batang rokok ilegal diamankan Bea Cukai Malang /ANTARA/Humas Bea Cukai Langsa/

Pada saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, petugas Bea Cukai mendapati truk tersebut mengangkut puluhan ribu kotak rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

Baca Juga: Ipar Adalah Maut Sebuah Film Karya Hanung Bramantyo Diangkat dari Kisah Nyata yang Sempat Viral di TikTok

"Didapati mengangkut rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 76.800 bungkus atau 1.536.000 batang," katanya.

Barang hasil sitaan, termasuk kendaraan, kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selain jutaan batang rokok ilegal dan kendaraan pengangkut, Bea Cukai Malang juga memproses pengemudi truk yang mengirimkan rokok ilegal itu. ***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah