Terkait Polwan Bakar Suami, Polda Jatim Periksa Ahli Psikologi Forensik dan Psikiater Begini Kondisi Briptu FN

- 10 Juni 2024, 18:30 WIB
Kondisi Terkini Polwan FN yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono, Korban akhirnya meninggal usai mendapat perawatan intensif
Kondisi Terkini Polwan FN yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono, Korban akhirnya meninggal usai mendapat perawatan intensif //kolase

PR JATIM – Kasus Polwan inisial Briptu FN terduga pembakar suami yang juga anggota polisi di Kota Mojokerto hingga berujung tewas menjadi perhatian publik. Polda Jatim telah menetapkan ibu tiga anak itu sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal dunia di RS.

Penyidik Subdit V Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut termasuk memanggil saksi ahli.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penyidik juga telah memanggil lima saksi dan ahli dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Surabaya Premium Auto Show, Siap Hadirkan 7 Merek Mobil Mewah di Pakuwon Mall

"Sudah ada lima saksi dan dua ahli yang diperiksa. Ahlinya yaitu psikologi forensik dan psikiater," kata Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim.

Dirmanto mengatakan saat ini Briptu FN anggota Polwan Polres Mojokerto Kota telah mendapatkan penanganan Tim Trauma Healing dan Psikiater.


Terkait detail pemeriksaan, Dirmanto enggan merinci lebih dalam karena unsur privasi yang dijaga dalam kasus KDRT.

"Pasca kejadian tersangka berusaha sekuat tenaga melakukan pertolongan terhadap korban. Tersangka juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya di tangan kanan kiri dan beberapa tubuh bagian depan luka akibat terbakar. Kemudian sudah dilakukan visum terkait ini," ungkapnya.

Diketahui, Sabtu, 8 Juni 2024 Briptu FN nekat membakar suaminya Briptu RDW karena diduga menggunakan sebagian besar gajinya untuk bermain judi online.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah