Pencairan THR ASN Dimulai 22 Maret, Inilah Komponen Lengkap THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan

- 18 Maret 2024, 11:30 WIB
ilustrasi-THR-ASN. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan bahwa THR ASN Pemkot Cilegon dan honorer cair.
ilustrasi-THR-ASN. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan bahwa THR ASN Pemkot Cilegon dan honorer cair. /

PR JATIM – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada tanggal 22 Maret mendatang. Pengumuman ini disampaikannya dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (15/3/2024) yang lalu.

Proses pencairan THR ini dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada tanggal 13 Maret 2024. Setelah itu, akan menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan yang akan menjadi petunjuk teknis terkait pembayaran THR ini. Menurut Menteri Sri Mulyani, Peraturan Menteri Keuangan tersebut masih dalam proses pembuatan.

Pada tanggal 18 Maret 2024, para satuan kerja akan melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR kepada para ASN. Sedangkan pada hari berikutnya, PT Taspen dan PT Asabri akan mengajukan tagihan untuk pembayaran THR kepada para pensiunan.

Baca Juga: Segera CEK! THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai 22 Maret 2024 Kata Sri Mulyani, Cek Tahapanya DI SINI

Dengan demikian, pencairan THR bagi ASN dan pensiunan akan melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan secara jelas, dimulai dari penerbitan regulasi hingga proses rekonsiliasi gaji. Pencairan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para penerima dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Anggaran THR PNS

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri. THR tahun 2024 akan dibayarkan secara penuh, tanpa adanya potongan seperti yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pembayaran THR ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan kerja keras para ASN, TNI, dan Polri dalam menjalankan program-program pemerintah serta melayani masyarakat. Dia juga berharap bahwa pembayaran THR ini dapat meningkatkan daya beli para ASN dan sekaligus memberikan dorongan positif bagi perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Kapan THR dan Gaji ke-13 Cair? Berikut Penjelasan Menteri PAN-RB Azwar Anas

"Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada para ASN, TNI, dan Polri yang telah bekerja keras dalam menjalankan program pemerintah dan melayani masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah