THR ASN Daerah dan THR TPG Daerah Kapan Cair? Ini Penjelasan Sri Mulyani

- 26 Maret 2024, 06:10 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Tangkap Layar Ig@smindrawati)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Tangkap Layar Ig@smindrawati) /

PR JATIM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Dalam pengumumannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa sejumlah Rp 13,4 triliun telah dialokasikan untuk THR ASN, dengan THR untuk ASN pusat telah disalurkan, sementara ASN daerah masih menunggu pencairan.

"Sementara untuk ASN daerah dan Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPG) daerah, serta termasuk guru ASN daerah, masih belum ada pencairan THR. Kami akan sampaikan informasinya nanti," tambahnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Taruna Akademi TNI, Deadline 20 April 2024

Sri Mulyani merincikan bahwa dari anggaran total sebesar Rp 18 triliun untuk ASN pusat dan TNI/Polri, sekitar Rp 3,2 triliun telah cair dan telah diterima oleh 625.112 pegawai dari 4.722 satuan kerja yang telah menyampaikan surat perintah pembayaran THR.

"Pembayaran THR untuk ASN pusat dan TNI/Polri telah diterima oleh 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang telah menyampaikan surat perintah pembayaran, dengan total pencairan sebesar Rp 3,2 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA pada Senin (25/3/2024).

Namun, untuk ASN daerah yang sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 19 triliun, Sri Mulyani menyatakan bahwa belum ada THR yang dicairkan.

Baca Juga: Pasti Seru! Eri Cahyadi vs Ahmad Dhani di Pilwali Surabaya 2024, Begini Respon Gerindra dan PDIP

Menurutnya, masih belum ada formasinya untuk pencairan THR dari APBD, namun akan segera diinformasikan.

Di sisi lain, terkait dengan pensiunan ASN, pencairan THR telah dilakukan oleh PT Asabri dan PT Taspen.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x