Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Ditunda, KPK: Gus Muhdlor Tidak Hadir

- 6 Mei 2024, 15:05 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mengaku Menghormati proses Hukum Pascapenetapan Tersangka KPK
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mengaku Menghormati proses Hukum Pascapenetapan Tersangka KPK /Istimewa

PR JATIM - Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor terkait penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda hingga 13 Mei karena termohon tak hadir.

Tunggu Kehadiran Termohon

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor seharusnya digelar pada Senin ini (6/5/2024).

Namun, hingga siang hari termohon dari KPK tidak hadir. Oleh karena itu, sidang perdana gugatan praperadilan diagendakan kembali pada 13 Mei mendatang di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pilkada 2024, Pengamat UI: Khofifah Potensi Dominasi dalam Pilkada Jatim

Proses Panggilan Termohon

Djuyamto menambahkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil termohon untuk kedua kalinya, dan jika tidak hadir maka dipanggil ketiga kali.

"Biasanya panggilan praperadilan termohon itu sampai tiga kali. Jadi nanti kalau tanggal 13 Mei tidak hadir maka ke minggu berikutnya," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Update Kode Redeem Hari Ini Senin 6 Mei 2024 Untuk Segera di Klaim

Gugatan Praperadilan terkait Kasus Pemotongan Insentif Pegawai

Sebelumnya, kuasa hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin, menyatakan bahwa pihaknya mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam perkara pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan," ujar Mustofa.

Baca Juga: Urus Paspor di Surabaya Kini Bisa Sehari Jadi di Hari Sabtu, Kepala Imigrasi Ramdhani: Pantau Medsos Kami

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah