KPPU Apresiasi Pengawasan Kemitraan Peternakan di Bali: Membina Kerja Sama Inti dan Plasma

30 Mei 2024, 17:10 WIB
KPPU Apresiasi Pengawasan Kemitraan Peternakan di Bali /PR Jatim/

PR JATIM – Pengawasan dan pendampingan dalam kemitraan usaha peternakan di Bali mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap Pemerintah Provinsi Bali yang aktif mengawasi pelaksanaan kemitraan ini.

Apresiasi ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Pembinaan/Pendampingan Usaha Peternakan dan Kemitraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Baca Juga: Membongkar Dinamika Persaingan Usaha, KPPU dalam Menangani 11 Laporan Selama Triwulan Pertama 2024

Sejak tahun 2023, Pemprov Bali melalui Satgas Pengawasan Implementasi Kemitraan Peternakan telah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku kemitraan di sembilan kabupaten/kota.

Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan perjanjian kerja sama antara inti dan plasma sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 13 Tahun 2017.

Meskipun awal pelaksanaan pengawasan diwarnai oleh keraguan dari pelaku usaha dalam menyampaikan perjanjian kerja sama, lambat laun kesadaran mereka mulai tumbuh.

Baca Juga: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Rinciannya

"Kami apresiasi pendekatan yang dilakukan oleh Pemprov Bali yang berhasil membuat pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya penyampaian perjanjian kerja sama kemitraan serta daftar pelaku usaha mikro kecil yang menjadi mitranya kepada Pemerintah Provinsi," ungkap Dendy Rakhmad Sutrisno dalam pidatonya.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan transparansi tetapi juga memastikan bahwa perjanjian kemitraan di sektor peternakan di Bali berjalan sesuai dengan prinsip kemitraan yang sehat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dendy menjelaskan bahwa perjanjian kemitraan yang disampaikan akan direview secara mendalam. Data yang dikumpulkan akan dinilai dari segi substansi perjanjian kemitraan dan pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Ini Langkah LPS dalam Pembayaran Klaim dan Likuidasi BPR Jepara Artha

Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa praktik kemitraan di sektor peternakan di Bali telah selaras dengan prinsip-prinsip kemitraan yang adil dan berkelanjutan.

"Kami akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov Bali dan berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola kemitraan usaha peternakan," tambah Dendy.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPPU, khususnya Kanwil IV, atas peran aktif mereka dalam sosialisasi dan pengawasan terhadap perjanjian dan praktik kemitraan di sektor usaha peternakan di Bali.

Baca Juga: LPS Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Nasabah Bank di Makassar

"Kami akan terus meningkatkan koordinasi serta sinergi dengan KPPU dalam pembinaan dan penyuluhan terhadap praktik kemitraan pada sektor usaha peternakan yang ada di Bali," ujar I Wayan Sunada.

Ke depan, Pemprov Bali berencana untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha dan komunitas peternakan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan peternak kecil dan mikro yang menjadi mitra dalam perjanjian kemitraan.

Pengawasan yang dilakukan ini juga menjadi bukti komitmen Pemprov Bali dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, di mana semua pihak yang terlibat mendapatkan manfaat yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: Suara Arek Suroboyo Vol 1: Membangun Komunitas Anak Muda Penggerak Ekonomi Kreatif di Surabaya

Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemprov Bali dengan dukungan KPPU menunjukkan hasil yang positif dalam mengelola kemitraan usaha peternakan.

Dengan transparansi dan kolaborasi yang terus ditingkatkan, diharapkan praktik kemitraan di sektor peternakan di Bali dapat menjadi model yang berhasil dan dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia.

Penghargaan dari KPPU dan komitmen Pemprov Bali menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa usaha peternakan di Bali tidak hanya berkembang tetapi juga berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kemitraan yang adil dan berkelanjutan.***

Editor: Budi W

Tags

Terkini

Terpopuler