PR Jatim - Ngasih ampau (sangu-dalam Bahasa Jawa) menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dengan momentum lebaran. Tradisi ini menjadi turun temurun dan menjadi sesuatu yang sangat dinantikan para anak-anak.
Di era modern sekarang ini, banyak tersedia jasa penukaran uang asing di berbagai daerah. Hampir di seluruh wilayah ada penyedia jasa tukar uang, dengan nominal uang baru yang beragam tentunya.
Di Kabupaten Tulungagung, ada sosok Bangkit Prayogo yang merupakan mahasiswa aktif pada program magister (S2) jurusan IPS di UBHI Tulungagung yang memanfaatkan momentum ini disela-sela kuliahnya.
Baca Juga: Bandara Dhoho Resmi Beroperasi Secara Penuh, Bupati Hanindhito Bersyukur Kediri Miliki Bandar Udara
Hampir setiap ramadan ia menjadi penyedia jasa penukaran uang baru, tentunya tetap mengacu aturan khusus yang berlaku. Ada beberapa aturan mengenai penukaran uang, tapi sepanjang tidak mengedarkan uang palsu itu merupakan hal yang diperbolehkan.
Dalam praktiknya, jasa penukaran uang lebaran di jalan yang dilakukan oleh masyarakat kerap terjadi selama bulan ramadan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini terjadi karena tidak ada aturan yang mengatur sanksi terhadap pihak yang melakukan penukaran uang lebaran tanpa seizin Bank Indonesia, sehingga dapat dikatakan bahwa praktik tersebut tidak dipermasalahkan secara hukum.
Baca Juga: Catat! Inilah Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di Berbagai Provinsi
"Untuk jasannya 12 ribu peratus hingga 15 ribu peratus, jadi memang beragam tergantung besar nominal," jelasnya kepada Pikiran Rakyat Jatim saat dikonfirmasi.