PR JATIM - Mantan Menteri Sosial dan eks Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya buka suara terkait laporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Sosial pada tahun 2015.
Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, yang menyebut adanya kerugian negara mencapai Rp 98 miliar.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan KPK, Golkar: Ini Hanya Dinamika Menjelang Pilkada 2024
Khofifah Mengaku Belum Mengetahui Aduan
Dalam kunjungannya ke DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Khofifah menyatakan ketidaktahuannya mengenai laporan tersebut.
"Ya kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," ujar Khofifah kepada wartawan.
Baca Juga: Inilah Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 7 Juni 2024 Belum Ada Yang Klaim
Laporan Sutikno ke KPK: Kerugian Negara Rp 98 Miliar
Sutikno melaporkan Khofifah bersama dua orang lainnya, yakni mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan dan kuasa pengguna anggaran saat itu Adhy Karyono, atas dugaan korupsi dalam program verifikasi dan validasi data orang miskin tahun 2015.
"Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar," jelas Sutikno di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jungle Cafe Trawas Tutup: Pengumuman Mengejutkan dari Instagram Akun Resminya
Pengadaan Proyek Tenda Juga Dilaporkan
Selain kasus utama, Sutikno juga melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan proyek tenda dengan kerugian negara sebesar Rp 7,8 miliar.