Polda Jabar Buka Hotline 0822-1112-4007 Ungkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Masyarakat Diminta Partisipasi

- 7 Juni 2024, 15:05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jabar Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin S.I.K. dan Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jabar AKBP Dedy melaksanakan Konferensi Pers terkait Hotline kasus Vina Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jabar Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin S.I.K. dan Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jabar AKBP Dedy melaksanakan Konferensi Pers terkait Hotline kasus Vina Cirebon /

Vina, yang lahir pada 16 Januari 2000 di Cirebon, Jawa Barat, dibunuh dan dirudapaksa secara brutal oleh sekelompok pemuda.

Kasus ini sempat hilang dari perhatian publik sebelum akhirnya diangkat kembali melalui film yang rilis tahun ini.

Desakan publik dan pandangan tentang kejanggalan dalam proses penyidikan mendorong Polda Jabar untuk kembali mengusut kasus ini.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan KPK, Golkar: Ini Hanya Dinamika Menjelang Pilkada 2024

Pembentukan Tim Asistensi dan Kolaborasi dengan Pihak Eksternal

Untuk menangani penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik).

Selain itu, Polda Jabar juga berkolaborasi dengan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan.

"Penanganan penyidikan kasus ini mendapat perhatian khusus, dan kami memastikan proses penyidikan berjalan dengan transparan dan akuntabel," jelas Jules.

Dengan pembukaan hotline dan pembentukan tim asistensi, Polda Jabar berharap dapat mengungkap fakta-fakta baru yang dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kasus tragis ini.

Baca Juga: Inilah Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 7 Juni 2024 Belum Ada Yang Klaim

Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang valid untuk mempercepat proses penyidikan dan penegakan keadilan bagi korban.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah