LPS Semakin Siap Embracing Perubahan dengan Program Penjaminan Polis

- 29 Maret 2024, 11:47 WIB
LPS Semakin Siap Embracing Perubahan dengan Program Penjaminan Polis
LPS Semakin Siap Embracing Perubahan dengan Program Penjaminan Polis /PR Jatim/

PR JATIM - Dalam mengemban amanat baru sesuai dengan UU No 4 Tahun 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin menunjukkan kesiapannya sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) yang akan diberlakukan pada 12 Januari 2028. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kesiapan LPS dalam sebuah acara Buka Puasa Bersama Media di Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024.

"Persiapan LPS terus berlanjut dengan koordinasi yang erat bersama Kementerian Keuangan dalam menyusun dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Program Penjaminan Polis yang diamanatkan oleh UU P2SK. Saat pelaksanaan PPP dimulai, LPS siap berperan," ujar Purbaya.

LPS telah merumuskan draft pokok-pokok peraturan pelaksanaan sesuai dengan amanat UU P2SK, termasuk substansi penting dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan LPS (PLPS). Hal ini harus diselesaikan paling lambat pada 2 Januari 2025, sesuai ketentuan UU tersebut.

Baca Juga: Penyesuaian Jadwal Operasional Bank Indonesia Saat Libur Lebaran 2024

"Pada tahap ini, LPS juga aktif berdiskusi dan menerima masukan dari OJK, perusahaan asuransi, asosiasi perusahaan asuransi, serta pakar dan ahli di bidang asuransi," tambah Purbaya.

Selain itu, LPS bersama Kementerian Keuangan dan OJK tengah menyusun peraturan teknis pelaksanaan, seperti Peraturan Dewan Komisioner (PDK) dan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK). Persiapan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kompetensi juga menjadi fokus, dengan pelatihan dan pembekalan kepada karyawan tentang asuransi.

Organisasi LPS juga mengalami perubahan, termasuk penambahan posisi Dewan Komisioner yang membidangi PPP dan pengisian SDM yang terkait dengan program tersebut. LPS juga telah bergabung dengan International Forum of Insurance Guarantee Scheme (IFIGS), memperluas jaringan dan peluang berbagi pengalaman dengan anggota lain dari 22 negara.

Kolaborasi dengan Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) dan lembaga penjamin simpanan Malaysia (PIDM) juga sudah dimulai, termasuk pertukaran pegawai antara lembaga tersebut untuk memperkuat persiapan pelaksanaan PPP.

Dengan berbagai langkah ini, LPS menunjukkan komitmennya untuk menyongsong masa depan dengan PPP, mengutamakan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat dalam ranah asuransi.***

Editor: Budi W


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x