Viral Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan: Terungkap Kronologi dan Alasan di Balik Perceraian

- 6 Mei 2024, 17:05 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ternyata Ryan Tak Nafkahin Ricis Secara Batin
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ternyata Ryan Tak Nafkahin Ricis Secara Batin /Instagram/@riaricis/

PR JATIM - Media sosial diramaikan dengan berita tentang putusan cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan, yang ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2024.

Sejumlah alasan yang diajukan oleh Ria Ricis dalam perceraian ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Jumlah Unduhan Putusan Cerai

Dokumen pengadilan dengan nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS telah diakses oleh publik dan diunduh sebanyak 588.328 kali hingga Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Ditunda, KPK: Gus Muhdlor Tidak Hadir

Amar Putusan Pengadilan

Dalam catatan amar putusan, pengadilan mengabulkan permohonan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.

Selain itu, hak asuh anak mereka, Cut Raifa Aramoana, juga diberikan kepada Ria Ricis.

Pengadilan juga menetapkan kewajiban Teuku Ryan untuk memberikan nafkah kepada Moana sebesar Rp10 juta setiap bulan hingga Moana mandiri atau berusia 21 tahun.

Baca Juga: Pilkada 2024, Pengamat UI: Khofifah Potensi Dominasi dalam Pilkada Jatim

Alasan Perceraian

Dokumen pengadilan tersebut mencatat sejumlah alasan dan kronologi gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.

Rumah tangga yang awalnya rukun dan harmonis mulai terganggu sejak bulan April 2022, saat Ria Ricis hamil.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah