Tolak Dijadikan Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Gugat KPK, Catat Jadwal Sidangnya

- 23 April 2024, 08:32 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ajukan gugatan praperadilan melawan KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ajukan gugatan praperadilan melawan KPK /Kolase ANTARA/Umarul Faruq/Fianda Sjofjan Rassat

PR JATIM - Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengambil sikap tegas. Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor ini resmi mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ini didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 22 April 2024.

Dipantau dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
PN Jaksel, Selasa 23 April 2024, gugatan prapradilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor itu teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Baca Juga:

Tidak dijelaskan mengenai petitum atas gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor terhadap KPK. "Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian klasifikasi perkara yang tertulis di SIPP PN Jaksel.

Jadwal Sidang Perdana Gugatan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gugatan praperadilan Gus Muhdlor didaftarkan ke PN Jakarta Selatan
Gugatan praperadilan Gus Muhdlor didaftarkan ke PN Jakarta Selatan SIPP JPN Jaksel

Sedang sidang perdana gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo melawan KPK ini dijadwalkan bakal digelar pada Senin, 6 Mei 2024.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 16 April 2024.

Kasus dugaan korupsi di Sidoarjo ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 25 April 2024. KPK menangkap belasan orang termasuk kerabat Gus Muhdlor.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x