Hasto Dipanggil KPK untuk Jadi Saksi
PR JATIM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Hasto diminta hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
"Kami menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto untuk hadir pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Surat panggilan sudah dikirim," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Viral! Kelas Dibubarkan Dosen Karena Ada Bau Badan, Ini Cara Mengatasinya!
Harapan KPK untuk Kehadiran Hasto
Ali Fikri berharap Hasto dapat memenuhi panggilan ini demi kelancaran proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK," ujarnya.
Baca Juga: Gibran Berkunjung ke Kediaman Khofifah Indar Parawansa, Bawa Misi Khusus untuk Pilgub Jatim 2024
Kasus Harun Masiku dan Keterlibatan Wahyu Setiawan
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.