PR JATIM - Madrasah sehat melalui Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) mendapatkan prioritas dan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Dari 87 Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Mojokerto ditargetkan 70 persen harus memiliki layanan dan berstatus Madrasah Paripurna dalam aspek UKS/M.
UKS/M diproyeksikan menjadikan sekolah atau madrasah lebih sehat, tentunya ini juga akan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekolah secara umum.
Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Mojokerto melaksanakan pembinaan kepada kepala sekolah dan guru pendamping guna mewujudkan upaya tersebut.
Mewujudkan sekolah sehat juga dinilai sangat penting oleh Pemkab Mojokerto karena dapat meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan sekolah yang sehat, peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal, serta mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, mandiri, dan berakhlak mulia.
Sehingga di momen tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menekankan, agar setiap sekolah melaksanakan Program Trias UKS/M demi mewujudkan sekolah sehat di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, dalam mewujudkan sekolah sehat juga telah tertuang pada Peraturan bersama (Perber) 4 Menteri tahun 2014. Maka adapun target nasional yang harus dicapai setiap daerah di tahun 2024 untuk sekolah atau madrasah sehat yakni 70 persen.