AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19 Global dan Hadapi Sorotan Efek Samping

- 8 Mei 2024, 20:36 WIB
Ilustrasi - Efek samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat muncul dalam waktu maksimal enam bulan setelah vaksinasi.
Ilustrasi - Efek samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat muncul dalam waktu maksimal enam bulan setelah vaksinasi. /pixabay.com/

PR JATIM - Perusahaan pembuat vaksin AstraZeneca mengumumkan penarikan vaksin Covid-19 mereka di seluruh dunia dalam konteks sorotan terhadap efek samping yang dihadapi. Dalam sebuah pernyataan, AstraZeneca menyebut langkah ini diambil karena surplus vaksin Covid-19 di pasaran.

"Dengan beragamnya varian vaksin Covid-19 yang telah dikembangkan, terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia," kata perusahaan itu dikutip Reuters, Rabu, 8 Mei 2024.

Penarikan ini juga diikuti dengan pencabutan izin edar vaksin Vaxzevria di Eropa, sebagaimana dijelaskan AstraZeneca.

Baca Juga: Merubah Paradigma, Klinik Kesehatan Wanita MedicElle Menjadi Oase Kesehatan Perempuan

Pasca mengakui keterkaitan vaksin Covishield mereka dengan kasus yang sangat jarang, seperti Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS), AstraZeneca menjadi sorotan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan efek samping dari Covishield dapat mengancam jiwa, meskipun "sangat jarang" dilaporkan, terjadi pada kurang dari 1 dalam 10 ribu kasus.

"Fakta efek samping yang sangat langka ini, seperti Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, yang melibatkan kejadian pembekuan darah yang tidak biasa dan parah terkait dengan jumlah trombosit rendah, telah dilaporkan setelah vaksinasi dengan vaksin ini," ungkap WHO.

Sementara itu, AstraZeneca menghadapi gugatan class action di Inggris terkait efek samping tersebut. Para penggugat menuntut ganti rugi hingga 100 juta poundsterling atau sekitar Rp2,01 triliun untuk sekitar 50 korban, dengan salah satu penggugat yang mengklaim vaksin tersebut sebagai penyebab cedera otak permanen dan ketidakmampuan untuk bekerja lagi.***

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah