TikTok Bersiap untuk Pasar E-commerce Pasca Akuisisi Tokopedia: Komitmen untuk Persaingan Sehat

- 3 April 2024, 14:23 WIB
TikTok Bersiap untuk Pasar E-commerce Pasca Akuisisi Tokopedia
TikTok Bersiap untuk Pasar E-commerce Pasca Akuisisi Tokopedia /PR Jatim/

PR JATIM - TikTok Pte. Ltd. (TikTok) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan mempertahankan proses persaingan yang sehat di sektor perdagangan elektronik (e-commerce) pasca akuisisi atas PT. Tokopedia (Toped). Komitmen tersebut diungkapkan dalam sebuah audiensi yang dihadiri oleh Global Head of Antitrust TikTok, Steve Reader, bersama jajaran pimpinan ByteDance, Toped, dan kuasa hukumnya, di Kantor Pusat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta pada tanggal 2 April 2024.

Dalam audiensi tersebut, TikTok menegaskan kesediaannya untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat penjualan produk lokal di platformnya. TikTok juga berjanji untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia.

TikTok telah menyelesaikan transaksi akuisisi saham dan aset atas Toped pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024 dan telah menginformasikan hal ini kepada KPPU pada tanggal 13 dan 19 Maret 2024. Sementara itu, proses penilaian awal atas transaksi ini masih berlangsung.

Baca Juga: Mahasiswa Ubaya Ciptakan Produk Inovatif Tactus untuk Anak-anak Disabilitas Netra

Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto, menyambut baik audiensi TikTok dengan menjaga independensi dalam proses penilaian atas notifikasi yang telah dilakukan. Ia menekankan bahwa pertemuan di Jakarta, Selasa 2 April 2024, bertujuan untuk mendengarkan kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan mendukung UMKM di Indonesia pasca transaksi akuisisi.

Dalam audiensi tersebut, TikTok menjelaskan upaya mereka dalam mendukung konsumen, pelaku UMKM, dan content creator Indonesia. Mereka juga memberikan komitmen untuk tetap memberikan harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, dan mendukung produk lokal Indonesia. Selain itu, TikTok menegaskan kembali komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di pasar e-commerce.

KPPU menegaskan pentingnya komitmen TikTok dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar dan menghimbau masyarakat untuk memantau dampak dari transaksi akuisisi tersebut. Dengan demikian, TikTok menegaskan keseriusannya dalam mendukung ekosistem bisnis Indonesia pasca akuisisi Tokopedia dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan UMKM serta memastikan pasar e-commerce yang adil dan sehat bagi semua pihak.***

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah