Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Belum Berdampak pada Suku Bunga Kredit Perbankan

- 10 Juni 2024, 09:34 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia (BI)
Ilustrasi Bank Indonesia (BI) /Depok-Pikiran Rakyat/

PR JATIM - Bank Indonesia (BI) telah meningkatkan suku bunga acuan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% pada April lalu, namun keputusan perbankan dalam mengatur suku bunga kreditnya tidak selalu mengikuti langkah tersebut.

Meskipun demikian, terjadi penurunan suku bunga kredit perbankan hingga April 2024, dengan suku bunga kredit baru turun sebesar 46 bps menjadi 9,33%.

Menurut laporan BI, penurunan ini sejalan dengan pencairan kredit baru yang lebih terbatas dibandingkan dengan total kredit pada April 2024.

Baca Juga: Yuk Ikutan Flash Sale Mobil dan Motor Rp6 Ribu di Shopee Live, Lebih dari 60 Jam Bareng Mami Louisse

Doddy Arifianto, Pengamat Ekonomi Perbankan Binus University, menjelaskan bahwa penurunan bunga kredit terjadi karena dinamika persaingan industri, terutama setelah masa pemilu berakhir.

Arifianto menambahkan bahwa bank-bank mungkin tidak akan terburu-buru menaikkan bunga kredit mereka meskipun suku bunga acuan telah naik, terutama untuk bank-bank dengan likuiditas yang longgar.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Rodi Judo, Direktur Bisnis Bank Banten, yang menyatakan bahwa keputusan menaikkan bunga kredit akan tergantung pada kondisi likuiditas masing-masing bank.

Baca Juga: Run The City: Surabaya Berlari Menuju Literasi Keuangan dengan LPS Monas Half Marathon 2024

Sementara itu, Sigit Prastowo, Direktur Keuangan Bank Mandiri, menyatakan bahwa Bank Mandiri tidak secara langsung menaikkan suku bunga kreditnya sebagai respons terhadap kenaikan suku bunga acuan BI.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah