KPPU Apresiasi Pengawasan Kemitraan Peternakan di Bali: Membina Kerja Sama Inti dan Plasma

- 30 Mei 2024, 17:10 WIB
KPPU Apresiasi Pengawasan Kemitraan Peternakan di Bali
KPPU Apresiasi Pengawasan Kemitraan Peternakan di Bali /PR Jatim/

PR JATIM – Pengawasan dan pendampingan dalam kemitraan usaha peternakan di Bali mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap Pemerintah Provinsi Bali yang aktif mengawasi pelaksanaan kemitraan ini.

Apresiasi ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Pembinaan/Pendampingan Usaha Peternakan dan Kemitraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Baca Juga: Membongkar Dinamika Persaingan Usaha, KPPU dalam Menangani 11 Laporan Selama Triwulan Pertama 2024

Sejak tahun 2023, Pemprov Bali melalui Satgas Pengawasan Implementasi Kemitraan Peternakan telah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku kemitraan di sembilan kabupaten/kota.

Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan perjanjian kerja sama antara inti dan plasma sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 13 Tahun 2017.

Meskipun awal pelaksanaan pengawasan diwarnai oleh keraguan dari pelaku usaha dalam menyampaikan perjanjian kerja sama, lambat laun kesadaran mereka mulai tumbuh.

Baca Juga: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Rinciannya

"Kami apresiasi pendekatan yang dilakukan oleh Pemprov Bali yang berhasil membuat pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya penyampaian perjanjian kerja sama kemitraan serta daftar pelaku usaha mikro kecil yang menjadi mitranya kepada Pemerintah Provinsi," ungkap Dendy Rakhmad Sutrisno dalam pidatonya.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah